Penempatan Resmi Pemerintah Indonesia & Korea Selatan
Program Government to Government (G to G) Korea Selatan merupakan kerja sama resmi antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Program ini dilaksanakan berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Ministry of Employment and Labor (MOEL) Korea Selatan melalui sistem Employment Permit System (EPS).
Setiap calon pekerja wajib mengikuti dan lulus ujian kompetensi Bahasa Korea (EPS-TOPIK) yang diselenggarakan oleh Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea).
Penempatan kerja ke Korea Selatan dilakukan secara resmi melalui BP2MI dan HRD Korea, tanpa melalui perusahaan swasta (P3MI).