Bab 59

외국인 등록(증) | Kartu Registrasi Warga Asing

👁 5 views | 06 January 2026
🇰🇷 Korea

「출입국관리법」에 따르면, 외국인이 입국한 날부터 90일을 초과하여 대한민국에 체류하기 위해서는 입국한 날부터 90일 이내에 본인의 체류지를 관할하는 지방출입국·외국인관서(사무소 등)에 외국인 등록을 해야 합니다. 따라서 외국인 근로자는 1년 이상의 근로계약을 체결하고 한국에 입국했기 때문에 반드시 외국인 등록을 해야 합니다.

🇮🇩 Indonesia

Menurut Undang-Undang Keimigrasian, warga asing yang ingin tinggal di Korea lebih dari 90 hari sejak tanggal masuk harus mendaftar di kantor imigrasi setempat dalam waktu 90 hari setelah masuk. Oleh karena itu, pekerja asing yang menandatangani kontrak kerja lebih dari 1 tahun dan masuk ke Korea wajib melakukan pendaftaran orang asing.

🇰🇷 Korea

외국인 등록은 국내에 장기 체류 중인 외국인의 현황을 파악하고, 아울러 여러 가지 편의를 제공하기 위하여 실시되고 있습니다. 외국인 등록증은 은행 계좌를 개설하거나 휴대전화 개통 신청, 주거 계약 등 다양한 상황에서 신분증으로 사용될 수 있습니다. 외국인 등록증에는 개인에게 주어진 외국인 등록번호와 함께 성명, 국가/지역, 체류 자격이 함께 표시됩니다.

🇮🇩 Indonesia

Pendaftaran orang asing dilakukan untuk mengetahui status warga asing yang tinggal lama di Korea dan memberikan berbagai kemudahan. Kartu pendaftaran orang asing dapat digunakan sebagai identitas dalam berbagai situasi, seperti membuka rekening bank, mendaftar telepon seluler, atau membuat kontrak tempat tinggal. Kartu pendaftaran mencantumkan nomor pendaftaran, nama, negara/asal, dan status tinggal pemegangnya.

🇰🇷 Korea

외국인 등록증을 신청할 때에는 통합신청서, 여권, 사진과 ‘체류지 입증 서류’가 필요합니다. 기숙사에서 사는 경우에는 회사로부터 받은 숙소 제공 확인서를 제출하고, 따로 집을 얻어 사는 경우에는 임대차 계약서를 제출하면 됩니다. 그리고 회사에서 받은 ‘사업자 등록증 사본’을 제출해야 하며, 경우에 따라서는 법무부가 지정한 의료기관에서 발행한 ‘마약 검사 확인서’를 제출해야 할 수 있습니다.

🇮🇩 Indonesia

Saat mengajukan kartu pendaftaran orang asing, dibutuhkan formulir pendaftaran terpadu, paspor, foto, dan dokumen bukti tempat tinggal. Jika tinggal di asrama, harus menyerahkan surat konfirmasi tempat tinggal dari perusahaan; jika menyewa rumah sendiri, harus menyerahkan kontrak sewa. Selain itu, harus menyerahkan salinan sertifikat pendaftaran perusahaan dari perusahaan, dan dalam beberapa kasus, mungkin juga diminta surat keterangan tes narkoba dari lembaga medis yang ditunjuk oleh Kementerian Kehakiman.

🇰🇷 Korea

모든 서류가 준비되면 하이코리아 홈페이지(http://www.hikorea.go.kr)에서
방문 예약을 신청하고, 관할 지방출입국·외국인관서(사무소 등)를 방문하여 외국인 등록증을 신청하면 됩니다. 정해진 기간 내에 외국인 등록을 하지 않으면 불법체류로 간주되어 처벌을 받을 수 있습니다. 또한 국적이나 여권이 변경된 경우에는 사유가 발생한 날로부터 15일 이내에 외국인 등록사항 변경 신고를 해야 합니다.

🇮🇩 Indonesia

Setelah semua dokumen siap, ajukan janji temu melalui situs HiKorea (http://www.hikorea.go.kr
) dan kunjungi kantor imigrasi setempat untuk mengajukan kartu pendaftaran orang asing. Jika pendaftaran tidak dilakukan dalam waktu yang ditentukan, akan dianggap tinggal ilegal dan dapat dikenai sanksi. Selain itu, jika terjadi perubahan kewarganegaraan atau paspor, harus melaporkan perubahan dalam 15 hari sejak perubahan terjadi.